
HOT NEWS, Setelah praperadilannya ditolak, tim kuasa hukum Raffi Ahmad terus
menempuh upaya hukum. Kali ini, mereka mengadukan hakim yang memimpin
sidang praperadilan Raffi kepada Komisi Yudisial, terkait adanya dugaan
pelanggaran etika.
"Telah mengajukan pengaduan kami ke Komisi
Yudisial (KY). Adanya dugaan pelanggaran etika dan perilaku yang
dilakukan oleh hakim tunggal Sigit Sutriyono dalam perkara permohonan
praperadilan terhadap BNN," kata pengacara Raffi Ahmad, Sahat Tua
Situngkir, saat ditemui di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Rabu
(20/3/2013).
Menurut Sahat, pihak